Konsultan Pendidikan al-Qur’an
(KPQ)
Adalah suatu unit dari Majelis Qur’an Indonesia yang berfungsi memberikan arahan,pengetahuan dan bimbingan seputar dunia pendidikan al-Qur’an.
Ruang lingkup fungsi ini berlaku untuk semua tipe,model dan tingkatan lembaga pendidikan.Formal dan non-formal.