

Peristiwa ini dapat dijadikan sebagai awal mula masuknya Al-Qur’an Braille ke Indonesia. Keberadaan Al-Qur’an Braille di perpustakaan tersebut kurang mendapat perhatian karena tunanetra di Indonesia belum ada yang mengenal huruf Arab Braille.
Di panti tersebut, beliau berhasil mempelajari huruf latin Braille. Pada tahun 1959, beliau bekerja di Kantor Sosial Daerash Istimewa Yogyakarta Jalan. P. Mangkubumi No. 46 Yogyakarta yang sekarang menjadi Arjuna Plaza. Beliau bertugas melatih biola dan olahraga catur. Sebagai tunanetra muslim, beliau rajin mengerjakan sholat dan sering membaca Al-Qur’an secara hafalan. Hal itu diketahui oleh Bapak Arif Dirjen Rehabilitasi Penyandang Cacat Departemen Sosial Republik Indonesia. Sewaktu beliau berkunjung ke Perpustakaan Braille Wiyata Guna Bandung, beliau melihat ada Al-Qur’an Braille yang belum terjamah oleh tunanetra. Maka AL-Qur’an tersebut beliau ambil untuk diberikan kepada Bapak Supardi Abdu Shomad di Yogyakarta pada tahun 1963. Menerima AL-Qur’an tersebut, Bapak Abdu Shomad sangat gembira karena apa yang menjadi gagasanya akan terwujud. Setelah membuka Al-Qur’an tersebut, beliau tidak dapat membacanya karena belum mengenal huruf Arab Braille.
Dengan membawa Al-Qur’an tersebut dan mesin ketik Braille beliau datang ke Perpustakaan Islam jalan Pangeran Mangkubumi Nomor 38. Bapak H. Muqodas Kepala Perpustakaan Islam mengetahui ada seorang tunanetra yang datang dan beliau memerintahkan kepada stafnya Bapak H. Moch. Sholichin, BA agar memberikan uang kepada Bapak Abdu Shomad. Keesokan harinya, Bapak Supardi datang kembali dan diberi uang lagi. Pada hari ketiga beliau datang dan sewaktu akan diberi uang beliau menjelaskan behwa kedatanganya untuk minta bantuan membacakan Al-Qur’an Braille yang dibawanya. Hal itu mendapat sambutan baik dari Perpustakaan Islam dan pada halaman depan terdapat abjad hijaiyah dan tanda sakalnya dalam tulisan cetak biasa (dengan tinta bukan Braille). Dari situlah diketahui bentuk-bentuk tulisan Arab Braille. Dalam mempelajari Arab Braille, Bapak Supardi dibantu oleh Bpak Drs. Fuadi Aziz dan Bapak Darma Pakilaran yang kedua-duanya waktu itu mahasiswa IAIN Yogyakarta. Bapak Supardi hafal surat yasin dan hal itu mempermudah beliau dalam mempelajari Al-Qur’an Braille.
Penerbitan Al-Qur’an pertama di Indonesia
Tahun 1965, Yaketunis mulai menerbitkan Al-Qur’an Braille menggunakan mesin perkins untuk kepentingan sendiri dan diberikan kepada beberapa tunanetra yang membutuhkan. Pada tahun 1966, Yaketunis menerima Al-Qur’an Braille dari Pakistan yang telah menggunakan harokat isyba’iyah dan tanda waqaf yang selanjutnya digunakan untuk menyempurnakan al-Qur’an terbitan Yaketunis sebab Al-Qur’an Braille terbitan Yordania belum menggunakan harokat isba’iyah dan tanda waqaf. Sejak saat itu, Yaketunis mulai mengirimkan kepada beberapa lembaga pendidikan tunanetra. Bapak Drs Fuady Azis menyusun buku pedoman penulisan arab braile qawa’idul Imla’ Lil kitabati al ‘arobiyati annaviroti tahun 1969. dan ini merupakan pedoman penulisan Arab Braille di Indonesia.
Menurut bapak Abdullah Yatim Piatu dari Yayasan Penyantun Wiyata Guna Bandung beliau pernah menulis Al-Qur’an Braille Juz I pada tahun 1959, tetapi tidak disosialisasiakan kepada siapapun. Pada tahun 1963 Bapak Drs Margono Pusposuwarno menulis Al-Qur’an Juz I dan Juz XXX menggunakan huruf latin Braille sehingga menulis huruf ‘ain dengan “ng” huruf tho’ dengan “th” huruf tsa’ dengan ‘ts” huruf kho’ dengan “kh” dan seterusnya. Sedangkan penerbitan Al-Qur’an Braille di Bandung pada tahun 1976 oleh Yayasan Penyantun Wiyata Guna dengan menggunakan seng plat atau Braille press menggunakan kertas padalarang. Kegiatan tersebut dimulai dengan Musabaqoh Tilawatil Qur’an Tunanetra tahun 1974 dan menyusun konsep Al-Qur’an Braille dengan rasm ustmaniah memenuhi fatwa ulama Al-Qur’an dalam Muker ke I tahun 1974 dan dikonsultasikan kepada Yaketunis.
Perkembangan Al-Qur’an Braille mendapatkan respons positif dari pemerintah maupun masyarakat pengguna. Pemerintah memberikan bantuan berupa karyawan dan biaya operasional. Bahkan Penerbitan Al-Qur’an mendapatkan biaya dari anggaran Proyek PELITA.
Pada tahun 1973, mendapatkan bantuan Braille electric machine corporation dari Departemen Agama Republik Indonesia. Mesin ketik tersebut bentuknya seperti mesin ketik biasa namun menghasilkan huruf Braille dan menggunakan listrik. Hal itu manambah kapasitas dalam menerbitkan Al-Qur’an Braille. Pada tahun 1975, thermoform bantuan dari Departemen Agama RI. Secara berturut-turut tahun 1975 – 1977 Yaketunis menerbitkan Al-Qur’an Braille setiap Tahunnya kurang lebih 250 set Al-Qur’an dengan proyek PELITA tersebut. Al-Qur’an dikirim keseluruh lembaga tunanetra di Indonesia bahkan sampai ke Malaysia. Pada tahun 1976 Pemerintah Malaysia mengirimkan dua orang tunanetra melalui Yayasan Tengku Abdurrahman untuk belajar Al-Qur’an Braille di Indonesia, kemudian Pemerintah RI dalam hal ini Departemen Agama RI memberikan beasiswa kepada dua orang tunanetra tersebut yaitu: Muhammad Nur bin Awang Ngah dan Hamzah bin Ammah untuk mempelajari Al-Qur’an Braille di Yaketunis selama dua tahun.
Penggunaan Istilah Rasm Utsmani untuk Al-Qur’an Braille
Pada tahun 1951, PBB dalam hal ini UNESCO mengesahkan abjad hijaiyah dan tanda syakal tetapi tidak menentukan bentuk rasm penulisan Al-Qur’an Braille. Al-Qur’an Braille terbitan Yordania ditulis dengan rasm imla’i menurut kaidah nahwiyah. Begitu pula Al-Qur’an Braille terbitan Pakistan tahun 1962 juga menggunakan rasm imla’i. Al-Qur’an terbitan Arab Saudi tahun 1997, rasm nya juga imla’i. Penulisan ayat-ayat Al-Qur’an yang terdapat dalam majalah syahriyah al-fajr dari Mesir, juga mengikuti rasm imla’i. Di Indonesia Yayasan Kesejahteraan Tunanetra Islam (YAKETUNIS) sebagai penerbit Al-Qur’an pertama menggunakan dasar Al-Qur’an Braille terbitan Yordania dan Pakistan. Sistem penulisanya sama dengan Al-Qur’an Braille Internasional.
Sesuai dengan fatwa Ulama dalam Muker ke I di Ciawi tanggal 5-9 Februari 1974, bahwa Al-Qur’an di Indonesia di tulis dengan rasm utsmaniyah, maka Yayasan Penyantun Wiyata Guna menyatakan bahwa telah menulis Al-Qur’an Braille dengan rasm utsmaniyah pada tahun 1976 dan inilah pertama kali penulisan Al-Qur’an Braille dengan rasm utsmani, walaupun kenyataanya hanya sedikit sekali yang mengikuti rasm utsmani. Hal itu disampaikan kepada Departemen Agama RI. Mensikapi hal ini Departemen Agama RI memberikan kesempatan kepada Yaketunis Yogyakarta dan Yayasan Penyantun Wiyata Guna Bandung untuk menyampaikan makalah dalam Muker ke II di Cipayung tanggal 21-24 Februari 1976 dengan judul “Dapatkah Tanda Baca Arab Braille di Terapkan dalam Rasm Utsmaniyah?”. Adapun kesimpulanya adalah tanda baca Braille dapat digunakan untuk menulis Al-Qur’an Braille Rasm Utsmani.
Al-Qur’an Braille Standar Indonesia
Sebagai tindak lanjut, departemen Agama RI menyelenggarakan Muker Ke III di Wisma Tirta Jakarta tanggal 7-9 Februari 1977 untuk menyeragamkan Al-Qur’an Braille di Indonesia. Melalui pembahasan yang cukup alot, akkhirnya penulisan Al-Qur’an Braille dengan rasm utsmaniyah dapat disetujui dan mencapai keputusan sebagai berikut:
- A. Sistem Penulisan
- Penulisan al-Qur’an Braille secara rasm utsmani dapat disetujui, hal-hal yang menyulitkan bagi tunanetra ditulis dengan rasm lain (rasm imlaiyyah).
- Penulisan alif maqsurah disesuaikan dengan al-Qur’an awas.
- B. Tanda Baca Al-Qur’an Braille
- Penulisan lafal Al-Jalalah disesuaikan dengan Al-Qur’an awas yaitu Alif lam tasydid lam fathah isbaiyah dan ha.
- Harakat fathatain diletakkan pada huruf yang memilikinya.
- Tanda mad jaiz, mad wajib, mad lazim musaqqal kilmi/ harfi digunakan seperti pada al-Qur’an awas.
- Penempatan huruf-huruf yang tidak berfungsi mengikuti Al-Qur’an awas, dengan memberikan harokat pada huruf sebelumnya.
- Ta’anuqul waqof menggunakan titik 3-6, dan 2-3-4-5.
- Tanwin washol disesuaikan dengan penulisan Al-Qur’an Bahriyah, tanpa menuliskan nun kecil.
- Tanda tasydid pada huruf pertama untuk idgham tidak diperlukan.
- B. Pembentukan Tim
- Majlis Lajnah Pentashih Mushaf Al-Qur’an: KH. Syukri gazali, H. Sawabi Ihsan, MA. dan E. Badri Yunardi, BA.
- Yayasan Kesejahteraan Tunanetra Islam Yogyakarta: H. Moh. Solichin, Drs. Fuady Aziz, M. Nadjamuddin, BA.
- Lembaga Pendidikan dan Rehabilitasi Tunanetra Wiyata Guna Bandung: KH. Kasyful Anwar, Abdullah Yatim Piatu, Anwar Huda Nagen SH. HK.
Dalam Muker ke IV, di Ciawi tanggal 15-17 Maret 1978, di samping meneliti penulisan Juz I-X juga dibahas masalah sejarah Al-Qur’an Braille di Indonesia yang perlu disempurnakan, antara lain: menurut Bandung, Al-Qur’an Braille pertama kali di Indonesia adalah di Bandung, adapun menurut Yaketunis Yogyakarta al-Qur’an pertama kali berkembang di Yogyakarta. Secara fisik Al-Qur’an Braille masuk melalui Bandung namun Al-Qur’an Braille dikembangkan di Yogyakarta.
Dalam Muker ke V, di Jakarta tanggal 5-6 Maret 1979 Menginventarisasikan permasalahan penulisan Juz XI-XXX, dan dirumuskan kesepakatan rumusan penulisan untuk dijadikan pedoman atau acuan.
Dalam Muker ke VI, di Ciawi tanggal 5-7 januari 1980, penyedaerhanaan tanda waqf, yaitu menjadi lima macam ditambah dua yaitu mim, lam alif, jim, shod lam ya dan qof lam ya. Dalam Al-Qur’an Braille, cara menuliskanya disesuaikan dengan peraturan Arab Braille. Untuk Shod lam ya ditulis huruf shod saja dan qaf lam ya ditulis tho’ sebab kalau ditulis qaf mempunyai arti lain. Serta saktah dan ta’anuqulwaqf.
Dalam Muker Ke VII, di Ciawi tanggal 12-14 januari 1981, kalimah yang menggunakan Ya atau Alif Zaidah ditulis dengan rasm imla’I seperti afain dan malaihi dan lain-lain.
Dalam Muker ke VIII, di Bogor tanggal 22-24 Februari 1982. menulis Al-Qur’an Braille 30 Juz sebagai contoh Al-Qur’an Braille standar di Indonesia.
Dalam Muker IX, di Jakarta tanggal 18-20 Februari 1983, menyetujui hasil penulisan Al-Qur’an Standar Utsmani sebagai Al-Qur’an Standar Indonesia (untuk awas), dan tidak membahas tentang Al-Qur’an Braille.
Dalam Muker ke X, di Jakarta tanggal 28-30 Maret 1984, penetapan Al-Qur’an Standar di Indonesia baik rasm utsmani (untuk awas) maupun Al-Qur’an Braille (untuk tunanetra) dengan SK. Menteri Agama Nomor. 25 tahun 1984.
Dengan demikian, Indonesia telah mempunyai Al-Qur’an Braille Standar. Hal ini menunjukkan perhatian Pemerintah Indonesia terhadap umat islam termasuk tunanetra. Hal ini pantas disyukuri, disertai harapan akan kepedulian pemerintah dalam pendidikan dan pengamalan Agama bagi tunanetra.
Yordania, Pakistan, Arab Saudi dan Mesir menerbitkan Al-Qur’an Braille dengan sistem komputerisasi dengan tulisan timbal balik. Sedangkan di Indonesia, dimulai dengan manual. Al-Qur’an terbitan Yayasan Penyantun Wiyata Guna menggunakan tasydid di awal kalimah sabgai tanda bacaan idghom dan kami sebagai anggota tim merasa ikut memutuskan keputusan tersebut. Untuk menulis hamzah washol daiwal ayat tanpa syakal, menimbulkan salah baca.
Seperti: Irji’i dibaca Arji’i, utlu dibaca atlu. Ini kesalahan fatal yang perlu ditinjau kembali. Kesalahan yang ada seperti: Iqra (QS: Al-‘Alaq), menggunakan hamzah qath’i yaitu titik ke 3-4, Al-Hakumutakatsur menggunakan Hamzah Washol yaitu titik ke 1, Aroaita menggunakan hamzah lepas yaitu titik ke 3, dan lain-lain. Yaketunis menerbitkan Al-Qur’an dengan memberikan harokat kasroh dan dhommah untuk hamzah washol di awal ayat dan tidak memberikan tanda tasydid diawal kalimat sebagai tanda bacaan idghom. Dan Yaketunis menggunakan komputerisasi mulai tahun 2000.
Yayasan Rhoudlatul makfufin Jakarta yang didirikan oleh Alumni Yaketunis, adalah sebagai penerbit Al-Qur’an Braille dengan komputerisasi yang pertama di Indonesia pada tahun 1999. dan ini merupakan Al-Qur’an terbaik di Indonesia saat ini. Al-Qur’an ini memberi harokat kasroh dan dhommah untuk hamzah washol diawal ayat dan tanda tasydid diawal kalimat sebagai tanda bacaan idghom. Kekeliruan kecil tetapi tidak menimbulkan salah baca juga masih ada. Seperti: Aroaita dengan hamzah lepas titik ke 3.
BPBI ABIYOSO Bandung juga menerbitkan Al-Qur’an Braille dengan komputerisasi namun kami belum sempat untuk membacanya.
Catatan Sejarah Al-Qur’an Braille
- dalam pendahuluan skripsi saudara Ahmad Saifudin Mahasiswa UIN SUKA Yogyakarta Jurusan Tafsir Hadits Fakultas Ushuluddin mengutip situs kompas menyebutkan, bahwa Abdullah Yatim (lahir 1931) adalah pemberu Al-Qur’an Braille di Indonesia. Putra negeri rencong in telah menulis al-Qur’an Braille lengkap dengan terjemahnya di Bandung. Pada tahun 1962 ia mulai diminta oleh Departemen Agama untuk menyusun Al-Qur’an Braille secara lengkap 30 Juz. (www.kompas.cpm/kompas-cetak/0402/17naper/858444), diakses pada tanggal 26 juni 2006). Hal ini perlu dicermati dan ditinjau kembali demi kebenaran sejarah.
- DPP ITMI melalui Panitia Pelatihan Da’wah dan Lokakarya Standarisasi Al-Qur’an Braille Tingkat Nasional, Nomor: 019/Pan.Latdalnas/DPP.ITMI/V-1428 menyatakan bahwa keberadaan huruf arab/Al-Qur’an Braille, telah ditetapkan Standarisasinya (berdasarkan Rasm Utsmani), sebagaimana dihasilkan oleh muktamar Unesco tahun 1951. berdasarkan hasil tersebut, penulisan al-Qur’an Braille berikut pencetakannya semakin berkembang keseluruh dunia, terutama dinegara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
- dHuda, SM.HK tidak muncul dan digantikan oleh Sdr. Mumuh (awas). Dalam Muker berikutnya Sdr. Mumuh digantikan lagi oleh Sdr. HA Yuhana yang lebih menguasai huruf Arab Braille. Hal ini mempengaruhi kredibilitas tim dan barang tentu mempengaruhi hasil kerja tim.
- Buku pelajaran mengenai Arab Braille yang disusun oleh Sdr. HA Yuhana dan akhir-akhir terbit dengan nama penyusun Yayat Rukhyat masih perlu direvisi dan ditinjau kembali. Dan hal ini bisa menimbulkan kerancuan dalam mempelajari penulisan Al-Qur’an Braille Standar Indonesia maupun Al-Qur’an Braille Internasional.
KESIMPULAN
- Al-Qur’an Braille Standar di Indonesia menggunakan rasm utsmaniyah, hal-hal yang menyulitkan dipermudah dengan rasm imla’iyah.
- Al-Qur’an Braille Standar tersebut menggunakan rasm utsmaniyah hanya sebagian kecil. Antara lain:
- pembuangan alif diganti dengan fatkhah isba’iyah
- penulisan alif maksurah dengan titik 1-3-5 walaupun ditengah kata.
- Hamzah ditengah kata setelah tanda sukun, ditulis tanpa tumpangan (titik ke 3) walaupun lafal syath-ahu ditulis dengan hamzah diatas alif (titik 3-4)
- Al-Qur’an Braille Standar yang diubah menjadi rasm imla’i yang berarti sesuai dengan Al-Qur’an terbitan Yaketunis ataupun terbitan internasional banyak sekali. Seperti: As-Sholatu, Az-Zakatu, Ghodatu, Afain, Malaihi, Wajiia, A-andzartahum, La-adzbahanna, An-nabiyyin, Dawuudu, Mau’udatu, Syat’ahu, Aal-ana, Bura-aa-uu, dan lain-lain.
- Perbedaan Al-Qur’an Braille Standar yang menyolok adalah pada Syakal dan atau tanda baca yang sebenarnya itu bukan masalah rasm utsmaniyah. Seperti letak fathatain pada huruf yang memilikinya padahal huruf alif itu La Yaqbalu-‘lharakah, tanda mad dengan titik 2-4-6.(satu macam) padahal mad itu ada beberapa macam.
- Al-Qur’an Yaketunis, sama dengan Al-Qur’an internasional mudah dibaca dan tidak membebani tunanetra dalam arti tunanetra cukup mempelajari satu sistim penulisan Arab Braille yang bisa digunakan untuk Al-AHadits, Bahasa Arab dan tunanetra Indonesia bisa berkomunikasi dengan dunia internasional karena Al-Qur’an diturunkan dinegeri Arab.
Disusun oleh Drs. M. Najmuddin
(Kepala MTs LB/A Yaketunis Yogyakarta, Pengurus Yaketunis, Dewan Mufti ITMI)
Disampaikan dalam pelatihan Da’wah dan Lokakarya Standarisasi Al-Qur’an Braille Tingkat Nasional
Bandung 12 Juni 2007
- Hafal Al Quran, Guru Diumrohkan
- Syeikh Bakri Al-Tarabishi Berpulang
- BERBENAH DIRI UNTUK PENGHAFAL AL-QUR’AN
- Pesan ‘Kematian’
- Suroh al-Kahfi dan Keistimewaan Hari Jum’at
- Download
- Ingin menghafal al-Qur’an?.Ini tempatnya.
- Al-Qur’an Bergema Di parlemen Selandia Baru
- Nagham (Irama) Al-Qur’an
- Fitnah, Nikmat, dan Siksa Kubur